Pembelian Kredit
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:
- Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam).
- Pencurian
- Perampasan atau penodongan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Asuransi ini tidak berlaku untuk:
- Penipuan
- Hipnotis
Pembelian Cash
Untuk pembelian cash anda belum mendapatkan asuransi.
Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Contoh: Untuk Honda Scoopy eSP 2016 dengan harga OTR 16,800,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 617,000
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
- Pencurian
- Penodongan
- Huru hara
- Hipnotis
- Perampasan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda.
Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor
Berikut adalah proses yang harus dilakukan:
- Lapor Polsek setempat atas kehilangan anda. Pada kasus tertentu maka pihak Polsek setempat akan menahan STNK dan kunci motor anda. Apabila STNK dan kunci anda ditahan maka pastikan anda meminta tanda terimanya.
- Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar bermaterai Rp. 6,000
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.
Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak Asuransi.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO
Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 75%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.
Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.
Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan
Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.
Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Hello Honda,
mo nanya Pa/mba. Saya punya Vario Techno keluaran tahun 2013 bulan Maret. Sekarang jalan kredit 9 bulan. Kalo mau ganti Motor caranya gimana ya?misal mau diganti dengan Honda beat. Masalahnya Vario terlalu berat dan agak tinggi untuk istri saya.
Trimakasih Honda,
Pak Agus,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
Pak saya seorang mahasisiwi kehilangan motor honda vario techno 2012 hilangnya kemarin ,orang tua saya beli dengan cash ,apakah yang cash ada asuransinya pak .. mohon kecerahannya pak saya bingung ..
Ibu Vanni,
Mohon maaf,apakah motor ibu di Asuransikan?
Apabila pembelian cash tidak mendapatkan Asuransi.
Terima kasih
Saya beli kredit motor vario cbs, tapi kemarin motor saya terkena banjir seluruh bodi motor tenggelam kemasukan air, apa bisa asuransinya langsung di proses?
Pak Kevin,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi pihak Asuransi.
Terima kasih
Saya béli honda CB 150r dgn dp 10jt selama 11bln …
Knp kok. Baru 3 bln Motor Saya sering mengalami knocking…. Dan mengeluarkan asap putih… Saya udh ke servis ke AHAS 2x tp
Hsl ny nihil…. Ini masuk asuransi ga ne..Mba..?
Pak Edi,
Apabila permasalahan kerusakan motor bapak disebabkan oleh kesalahan pabrik itu bisa diajukan klem,tetapi apabila kesalahan dalam pemakaian maka hal tersebut tidak termasuk dalam garansi.
Terima kasih
pak ,saya membeli scoopy fi 2013 tetapi saya mengalami kecelakaan yg menyebabkan sebagian motor saya rusak .saya membeli dengan kredit apakah saya mendapatkan asuransi ?
mohon penjelasanya
Pak Frisky,
Apabila masih dalam proses kredit,Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 80% masih termasuk Asuransi.
Terima kasih
mohon tanya saya ingin mengansurasikan motor saya supra x 125 cw 2012 saya beli dgn cash
dimana saya dapat mengajukan tersebut diatas, apa persyaratan dan bgmna prosesnya
mohon bantuannya saya domisili di Kediri jawa timur
terima kasih
Pak Ryan,
Untuk hal tersebut bapak bisa menghubungi Dealer atau Asuransi di Daerah Jawa Timur.
Terima kasih
Pak 2 bulan yang lalu saya beli CB 150 R dengan kredit, pada tanggal 17 januari , Saya beli dengan DP Rp 6.700.000 dengan cicilan Rp 1.395.000 per bulan selama 18 bulan.
Gimana Cara pengurusan asuransi nya serta perhitungan nya pak. Mohon dijelaskan.
Tx
Pak Masben,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
Pa saya kehilangan motor vario techno 125 tgl 9 Desember 2013 saya sudah klaim persyaratan sudah lengkap tanggal 16 Desember 2013 . tapi kenapa sampai sekarang belum juga turun asuransinya sedangkan kata petugas asuransinya paling cepat 2 minggu paling lambat 1 bulan ini sudah 1 bulan lebih belum ada konfirmasi apa apa mengenai pencairan asuransinya mohon bantuannya lokasi di jawa barat kab. sumedang
Terimakasih ….
Pak Rodian,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi pihak Asuransi Daerah Sumedang.
Terima kasih
Pak
Ayah saya mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerusakan parah pada motor honda Vario 125 pgm fi
bagaimana cara claim asuransinya ya ?
Sedangkan motor itu motor jatah dari Astra
terima kasih
Reski
Jakarta Utara
Pak Reski,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghungi Astra untuk claim asuransi.
Terima kasih
pak mau tanya, motor scoopy fi saya di jebol kuncinya tpi blum sampai kehilangan apa saya bisa klaim asuransi ? dan andaikata bisa aturan mainya gmn ?
Pak Rizki,
Untuk hal tersebut,tidak termasuk asuransi Pak.Untuk info lebih jelas bapak bisa menghubungi pihak Asuransi.
Terima kasijh
kami kereta scopy yang masih mempunnyai keredit 2 bulan lagi, saya sudah terjadi kecelakaan kerusukan honda scopy mencapai kena blok solinder, apaka kami bisa untuk klaim asuransi melalui pt fif, atau gimana caranya, karena stnk dan motornya masih dalam tahanan laka lantas untuk di proses. Apakah itu bisa diklaim karena kalo memang jelas asuransinya habis nutup handa scopy ini, saya mau ambil mobil,
Pak Martinus,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
kami jaga merasakan hal yang sama, mengalami kecelakaan lalulintas, kerusakan motor sampek hancur blok solider oil dan bagian depan juga hancur dan samping. Dan syarat untuk kita ajukan klaim asuransi apa aja ya…? Dan kira2 angarang yang keluar berapa…?
Pak Martinus,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi pihak Asuransi.
Terima kasih
Saya kehilangan motor Vario cbs idling stop baru kredit 2 bulan, diasuransikan TLO dan sedang proses klaim. Pertanyaan saya apakah nanti uang claimnya akan dipotong pelunasan kredit dari leasing atau uang tersebut akan menjadi milik saya dan cicilannya otomatis berhenti? Thx sebelumnya.
Pak Henry,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi pihak Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
MW tanya tetntang asuransi
gmna ngurusnya?
ayah saya kredit motor di honda (wom) tp 2th yang lalu ayah saya wafat akhirnya tanpa saya tahu kreditnya tetep kita bayar (sebagai anak) tp belakangan ada saran dr kerabat u/ mengurus asuransinya
pertanyaan saya
gmna cara ngurus n apa aja persyaratanya?
Ibu Sasti,
Untuk hal tersebut,ibu dapat menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
klau motor sudah lunas kreditnya,sekitar 2 bulan lunas motor hilang apakah ada asuransinya??
terimakasih
Pak Robert,
Apabila sudah Lunas,tidak mendapatkan asuransi Pak.
Terima kasih
ass.wr.wb saya baru beli honda cbr saya kecelakaan kalau motor saya rusaknya kurang dari 80% gimana ya ?
Pak Huda,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi pihak Asuransi.
Terima kasih
rIZKY:klau cicilan mau habis tinggal 1 bulan apa kita dapat asuransi waktu kita mengambil BPKB d FIF? BALES…
Pak Rizky,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
ass,bp/ibu,sy mo tanya,adik sy kredit motor di FIF slama 3 tahun,dan 1 bln lagi pelunasan,tiba2 motornya hilang,apa masih dpt asuransi…?
Pak Rizky,
Untuk hal tersebut,bapak bisa menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
Bagaimana claim asuransi motor hilang jika cicilan sudah lunas, tp bpkb nya masih di pihak fif.
Pak Fareel,
Untuk hal tersebut,tidak dapat claim Asuransi.
Untuk info lebih jelas,bapak dapat menghubungi Leasing yang bersangkutan.
Terima kasih
Selamat Siang,
Saya membeli motor secara cash dan pastinya tidak ada asuransinya ya?
dan jika saya mau asuransikan bagaimana caranya?
dan berapa biaya yang akan saya keluarkan kira” untuk asuransi tersebut?
Terima Kasih
selamat pagi,
saya ingin menanyakan mengenai motor honda beat fi saya yang baru beli kredit 1 bulan lebih seminggu, kenapa ya ban belakang saya agak goyang dan ban depan agak goyang juga tetapi tidak separah ban belakang ?
Pak Prihadi,
Mengenai hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal:
1. Tekanan angin roda kurang atau terlau kencang, standarnya depan 29 psi belakang 33psi
2. Bearing roda belakang oblak
3. Mur pengunci roda belakang kendor
Untuk lebih jelasnya Bapak dapat membawa motor Bapak ke Ahass terdekat.
Terima Kasih