Mungkin anda bingung mengapa ada yang mau membeli motor menggunakan nama orang lain bukan sang pemilik. Di artikel ini kita akan bahas mengapa membeli motor menggunakan nama orang lain merupakan pilihan yang valid dan juga hal hal yang perlu anda perhatikan.
Perlu diperhatikan definisi “orang lain” disini bisa diartikan orang serumah ataupun bukan orang serumah.
Selain itu, kita juga akan membahas hal yang perlu anda perhatikan sebagai orang yang menggunakan nama orang lain dan sebagai orang yang namanya digunakan oleh orang lain.
Mengapa Membeli Motor Menggunakan Nama Orang Lain ?
Berikut adalah 3 alasan mengapa anda mau membeli motor menggunakan nama orang lain:
- Anda tidak memegang KTP daerah setempat (contoh adalah seseorang yang memiliki KTP daerah tetapi berdomisili di Jakarta). Pada poin ini, anda tidak bisa membeli motor diluar daerah yang tertera pada KTP anda karena akan bermasalah pada proses pembuatan surat surat anda.
- Nama anda telah diblacklist oleh leasing kredit motor sehingga tidak memungkinkan untuk mengajukan kredit motor menggunakan nama anda.*
- Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang mahal karena anda telah memiliki banyak motor sebelumnya (pajak progresif tidak berlaku di semua daerah).
*Mohon diperhatikan bahwa kami tidak mengajurkan anda untuk mengambil motor dan menipu perusahaan leasing dengan menggunakan nama orang lain. Sebagai dealer kami menghimbau anda untuk membayar angsuran anda tepat waktu. Apabila memang kondisi keuangan anda belum memungkinkan maka kami sarankan anda untuk bekerja lebih keras dan memiliki pola keuangan yang baik.
Mohon Perhatikan: Anda Membutuhkan KTP Asli Pada Saat Memperpanjang STNK
Pada saat memperpanjang STNK, anda membutuhkan KTP asli pada nama yang tertera di STNK tersebut. Jadi pastikan anda masih bisa bertemu dengan sang pemilik nama untuk beberapa tahun kedepan.
Hati Hati Sebelum Anda Memperbolehkan Nama Anda Digunakan Orang Lain Untuk Pembelian Motor
Kami himbau anda untuk berhati hati sebelum anda memperbolehkan teman / rekan anda menggunakan nama anda untuk pembelian motor baik cash maupun kredit. Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan.
Apabila Nama Anda Digunakan Untuk Pembelian Kredit, Anda Bertanggung Jawab Atas Angsuran Motor
Selaku pemohon kredit, andalah yang bertanggung jawab penuh atas angsuran motor meskipun bukan anda yang menggunakan motor tersebut. Apabila si pengguna telat membayar angsuran maka kolektor akan menagih anda bukan kepada orang yang menggunakan motor tersebut.
Apabila sang pemilik tidak membayar angsurannya maka nama anda beresiko diblack list oleh perusahaan leasing. Apabila ini terjadi maka di kemudian hari akan amat sulit bagi anda untuk mengajukan kredit motor.
Pajak Progresif Menjadi Beban Anda Setiap Tahunnya
Apabila anda berpikir untuk membeli motor lagi dikemudian hari maka pajak yang perlu anda bayarkan akan bertambah karena pajak progresif.
Pajak progresif ini akan berpengaruh pada saat pembelian motor dan pada saat perpanjangan STNK setiap tahunnya. Pada saat artikel ini ditulis, besar pajak progresif motor bisa beriksar antara Rp. 200,000 hingga Rp. 1,800,000 tergantung tipe motor jadi perhitungkan dulu hal ini bagi anda.
Kesimpulan
Nah kami harap setelah membaca artikel ini anda semakin mengerti kekurangan dari membeli motor menggunakan nama orang lain. Berhati hatilah sebelum meminjamkan nama anda karena banyak resiko yang perlu anda tanggung.
Bagaimana pengalaman anda ? Bagikan di kolom komentar yah.
Baca juga artikel dibawah ini
- Kredit Motor Honda Impian Anda Melalui Kami Honda Cengkareng
- 6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui
- 4 Alasan Utama Pengajuan Kredit Motor Anda Ditolak
- 5 Hal Yang Harus Anda Perhatikan Dalam Memilih Leasing Kredit Motor
- Tips Kredit Motor Untuk Rumah Kontrak Dan Kost
- Mengapa Anda Tidak Bisa Membeli Motor Dengan KTP Daerah ?
Bagus banget artikelnya, masukan yg sangat bermanfaat
Artikelnya sangat bermanfaat
Kenapa biaya pajak yag besar kalau 1 nama bisa banyak beli motor.
saya pikir dg logika 1 nama banyak beli motor kredit / cash akan dapat disco / bonus dari pihak dealer dan leasing
Memang betul Pak dengan membeli sekaligus banyak bisa dapat diskon dan bonus lebih dari pihak dealer / leasing.
Tetapi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah dikenakan biaya progresif yang bisa sehingga 1.8 juta.
Untuk jelasnya bisa dibaca disini yah
https://www.hondacengkareng.com/kenaikan-pajak-progresif-motor-oktober-2014/
Artikelnya menyadarkan banyak orang. tq
Kalau.motor sudah dijual agar terhindar pajak progresif lapor kemana dan prosedurnya bagaimana
Motor tersebut harus balik nama tersebut Bu.
bisa gaksaya mau ambil kredit motor dengan ktp bogor ? kalo bisa kena tambahan charge gak ?
Dear Ibu Mariyah,
Mohon maaf Ibu mariyah,untuk KTP Bogor kami belum bisa proses STNK dan BPKB.
Ibu dapat mengajukan kredit di Dealer Resmi Honda terdekat didaerah Bogor.
Terima kasih
Siiip setujuuu.>..mau ambil CBR 150 Repsol dapat diskon nda mba?
minta tabel kreditnya dan Discont maximal berapa…thanks
Dear Bapak Djatmiko,
Mohon maaf Bapak untuk tipe CBR 150R Repsol tidak ada potongan diskon. Daftar harga kredit Bapak dapat melihat pada halaman ini https://www.hondacengkareng.com/motor/honda-cbr-150r/
Apabila Bapak ingin mengajukan kredit motor, Bapak dapat menghubungi saya(Erna) dinomor telepon (021)92568788.
Terima kasih
salam,
sy domosili d tangerang tigaraksa ingin kredit mtor honda cbr 150 repsol,apakah cbr repsol ad yg warna hitam….?
wassalam.
Selamat Pagi,
Mohon maaf Pak,untuk type CBR 150 Repsol tidak ada warna hitam.Hanya ada warna orange.
Terima kasih
Apakah boleh saya mengatasnamakan istri saya di STNK …?
Pak Kurniawan,
Untuk nama di STNK bapak dapat menggunakan nama Istri Bapak,yang terpenting masih ada dalam satu Kartu Keluarga.
Terima kasih
boleh tdk yg mengajukan kredit orang lain (istri / orang tua) tetapi stnk atas nama saya?thanks.
Pak Afriansyah,
Bisa saja pak, yang penting nama bapak masih ada dalam satu kartu keluarga dengan orang tersebut.
Terima kasih
mau kredit motor blade 125 F Repsol tapi …………..
Pak Suwanto,
Untuk proses kredit, kami proses survey terlebih dahulu. Apabila pengajuan dari leasing sudah oke, dan unit ready stock maka proses pengiriman kami minta waktu kurang lebih 1 sampai 2 hari. Namun apabila unit tidak ready stock, maka kami indentkan terlebih dahulu, kurang lebihnya 1 samapai 2 minggu. Apabila unit sudah ada, saya akan segera menghubungi Bapak.
Data yang kami butuhkan untuk pengajuan kredit adalah:
– Foto copy KTP
– Foto copy Kartu Keluarga
Data tersebut dapat diberikan kepada surveyor yang datang ke rumah Bapak.
Team survey akan menghubungi Bapak terlebih dahulu sebelum datang ke rumah Bapak.
Apabila Bapak berminat untuk mengajukan kredit, Bapak dapat menghubungi saya pada nomor yang tertera di bawah ini 021-5454486 (Elsa).
Terima kasih atas perhatiannya.
Mav mau nanya klu msal.a ltat cma 2bln…itu bkln dpersulit gk bwt ngambil bpkpnya?truz dmasalahn gk ntr klu mau kredit motor lagi…
Pak Adi,
Pembayaran angsuran telat 2 bulan, tidak akan dipersulit untuk pengambilan BPKB apabila denda-denda sudah terbayar lunas.
Untuk hal tersebut, tidak akan dipersulit apabila Bapak ingin mengajukan kredit kembali.
Terima kasih
dear dealer honda
saya bulan maret 2015 lalu mengambil kredit motor honda beat new cw.
namun saya menggunakan KTP teman saya yang beralamat di sunter, karena KTP saya masih KTP karawang.
pertanyaan saya, bisakah saya balik nama atas nama saya sendiri?
dan apa syarat-syaratnya?
mohon bantuannya
terimakasih
salam
zahra ns
Pak Zahra,
Untuk perbedaan wilayah dinamakan mutasi, ibu bisa melakukan mutasi dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut :
– STNK asli
– BPKB asli
– KTP asli
– Esekan nomor rangka dan nomor mesin
Terima kasih
Selamat siang. Mohon pencerahan nya. Bulan lalu saya mengambilkan kendaraan motor untuk teman saya. Tp dia tidak mau membauar angsurannya. Apa yang harus saya perbuat. Trinz
Pak Dian,
Untuk hal ini bapak dapat menghubungi pihak leasing untuk menarik motor tersebut, tetapi nama bapak akan di black list oleh pihak leasing dan tidak dapat mengajukan kredit motor kembali pada leasing yang sama.
Atau bapak dapat meneruskan pembayaran angsuran tersebut dan motor bapak pakai sendiri.
Terima kasih
mohon diperjelas.. Kalau yang diblacklist apakah nama yang tertera di STNK saja atau semua nama yang tertera di kartu keluarga?? dan masih bisa kah mengambil motor di leasing lain?? terima kasih.
Pak Fajrin,
Apabila Bapak ingin mengajukan kembali dengan leasing lain bisa, namun apabila Bapak ingin mengajukan kembali di leasing yang sama dengan nama yang berbeda namun masih dalam satu kartu keluarga tidak bisa.
Karena untuk blacklist semua nama yang tertera di kartu keluarga.
Terima kasih
Selamat malam.
Saya mau bertanya, jika saya ingin mengajukan kredit motor, menggunakan data milik om saya, karena umur saya masih belum mencukupi untuk jadi pemohon. Apakah boleh.?
Dear Bapak Arip,
Bapak dapat mengajukan kredit dengan pemohon Paman, tetapi Bapak tercantum dalam kartu keluarga Paman.
Terima kasih
Apabila saya pernah dileasing dan ditolak, apakah bisa mengajukan kredit lagi menggunakan nama adik saya sebagai pemohon namun masih dalam satu kk dengan saya?
Ibu Ani,
Jika pengajuan kredit Ibu pernah ditolak oleh leasing dan Ibu ingin mengajukan kembali atas nama adik bisa saja, tetapi harus menggunakan leasing yang berbeda dari sebelumnya. Karena apabila Ibu menggunakan leasing yang sama, hasilnya tetap akan di tolak, karena data ibu berpengaruh oleh nama di Kartu keluarga.
Terima kasih
Dear Honda Cengkareng
Saya ingin membeli motor untuk adik saya di Jogja. Apakah bisa apabila kredit di leasing atas nama saya sedangkan STNK & BPKP atas nama adik saya di Jogja?
Apabila bisa, apakah prosedurnya lebih rumit jika dibandingkan STNK dan kredit atas nama saya?
Kemudian, bisakah saya mengirimkan motor tersebut ke Jogja dan STNK belum turun?
Mohon bantuannya ya Bapak/Ibu.
Terimakasih
Kalau boleh kami tahu, daerah manakah yang tertera di KTP adik anda di Jogja ?
Apabila KTP adik anda Jogja maka anda perlu mengambil motor di dealer Jogja
Apabila KTP adik anda Jakarta maka kami sarankan anda mengambil cash. Untuk kredit akan amat sulit karena kredit tidak boleh untuk dipindahtangankan.
Saya pernah mengajukan kredit di banjarmasin tp ditolak. Tiba2 saja pihak honda menelpon utk menanyakan kepuasan pelanggan. Trnyata pihak honda mengatakan bahwa pengajuan goal atau diterima. Dan ternyata marketing telah memindah tangankan data sya agar ke orang lain. Bgaimana sya menuntut pihak honda karena saya tidak terima nama saya digunakan orang lain. Terima kasih
Bu Sabarina,
Saya sarankan ibu menghubungi langsung Honda Customer Care di 1500989 atau email di customercare@astra-honda.com
Kami harap data ibu tidak disalah gunakan.
Numpang nanya saya belum punya ktp jakarta,kalo saya ambil motor pake ktp paman saya tpi bpkb n stnk atas nama saya bisa gak iya?
Dear Bapak Jesen,
Kami hanya dapat memproses STNK dengan BPKB dengan menggunakan KTP Jakarta,Tangerang,Bekasi dan Depok.
Apabila Bapak ingin menggunakan KTP saudara untuk atas nama di STNK dan BPKB harus nama saudara tidak dapat menggunakan nama Bapak.
Terima kasih
Kalau lama KTP di pinjam pihak dealer untuk STNK berapa lama ya?
kok saya di minta sampai STNK jadi.
Pak Yoga,
Untuk proses pembuatan STNK biasanya hanya menggunakan foto copy KTP saja.
Apabila yang bapak maksud KTP asli maka hal itu bisa saja terjadi mungkin karena KTP bapak kurang jelas sehingga diperlukan KTP bapak yang asli dan jika benar itu alasannya maka KTP asli bapak akan diberikan bersamaan dengan STNK jadi.
Atau bapak dapat menghubungi Dealer yang bersangkutan untuk hal tersebut.
Terima kasih