Lampu hazard pada motor Honda kini semakin sering ditemui, terutama pada model-model terbaru. Fitur ini bukan sekadar tambahan, tetapi memiliki fungsi penting untuk keselamatan berkendara. Sayangnya, masih banyak pengendara yang belum memahami kapan dan bagaimana lampu hazard seharusnya digunakan dengan benar.
Secara teknis, lampu hazard atau lampu darurat adalah fitur yang membuat kedua lampu sein (kanan dan kiri) berkedip secara bersamaan. Fungsinya sederhana memberikan sinyal kepada pengguna jalan lain bahwa kendaraan anda sedang dalam kondisi darurat atau bermasalah, sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra. Pada motor Honda modern, tombolnya biasanya terletak di dekat panel kontrol setang, terpisah dari tombol sein biasa. Fitur ini terhubung langsung dengan sistem kelistrikan dan Lampu hazard dirancang sebagai sinyal peringatan visual agar pengendara lain lebih waspada terhadap kondisi darurat di sekitar motor.
Lampu hazard bukan untuk konvoi, berkendara dalam hujan deras, ataupun sekadar memberi tanda masuk terowongan. Penggunaan yang salah justru dapat membingungkan dan membahayakan pengendara lain.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lalu Lintas Jalan serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu hazard hanya boleh dinyalakan dalam kondisi:
- Kendaraan dalam Kondisi Darurat: Misalnya mogok, mengalami kecelakaan, atau gangguan teknis mendadak yang mengharuskan anda berhenti di tempat yang tidak semestinya.
- Kendaraan yang Memberikan Pertolongan: Seperti kendaraan derek (tow car) yang sedang menarik kendaraan lain.
- Kendaraan yang Berkonvoi Iring-iringan Pengantar Orang Sakit atau Jenazah. Untuk konvoi biasa atau perjalanan rombongan, penggunaan lampu hazard tidak diperbolehkan.
Mengaktifkannya saat hujan atau kabut justru berbahaya. Pengendara di belakang bisa salah mengira anda sedang berhenti atau bermasalah, dan lampu sein tidak bisa berfungsi untuk memberi tanda pindah jalur karena terkunci mode hazard.
Tips dan Saran Bijak Menggunakan Lampu Hazard
- Gunakan Hanya untuk Sinyal Darurat: Nyalakan hazard saat motor anda benar-benar terpaksa berhenti di jalur cepat atau bahu jalan yang rawan, seperti saat mogok atau setelah insiden.
- Matikan Saat Kendaraan Mulai Bergerak: Begitu anda sudah bisa bergerak ke tempat yang lebih aman atau kendaraan sudah ditangani, segera matikan lampu hazard.
- Selalu Prioritaskan Lampu Sein: Untuk memberi tahu perpindahan jalur atau belok, tetaplah gunakan lampu sein kiri/kanan. Hazard tidak boleh menggantikan fungsi ini.
- Pastikan Fitur Berfungsi Optimal: Saat servis rutin di Bengkel Resmi Ahass, mintalah teknisi untuk mengecek kondisi lampu sein dan sistem kelistrikan hazard. Gunakan selalu suku cadang lampu atau soket yang original Honda untuk menjaga keandalan dan keselarasan intensitas cahaya. Suku cadang original dirancang spesifik untuk motor anda, sehingga lebih tahan lama dan aman.
- Kenali Tombolnya: Habiskan waktu sebentar untuk mencari dan memahami letak tombol hazard di motor Honda anda sebelum berkendara, sehingga tidak panik saat kondisi darurat terjadi.
Lampu hazard pada motor Honda merupakan salah satu fitur keselamatan, namun harus digunakan dengan tepat sesuai aturan. Fungsi utamanya adalah sebagai tanda darurat saat kendaraan bermasalah dan harus berhenti di tempat berbahaya. Penggunaan yang sembarangan justru dapat menimbulkan kebingungan dan risiko kecelakaan. Dengan memahami aturan dan mempraktekkan tips di atas, anda turut serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib untuk semua.
Memahami fitur kendaraan adalah langkah awal menjadi pengendara yang cerdas dan bertanggung jawab. Selain menggunakan lampu hazard dengan benar, pastikan juga seluruh komponen motor Honda anda dalam kondisi prima melalui perawatan berkala. Untuk pemeriksaan kelistrikan, lampu, dan keseluruhan kondisi sepeda motor Honda anda, kunjungi Bengkel Resmi Ahass terdekat. Mekanik yang terlatih dan suku cadang original Honda siap menjamin performa dan keselamatan kendaraan anda dalam setiap perjalanan.
Cara Pemesanan Barang: Klik barang yang anda inginkan. Di halaman berikutnya, klik tombol "Beli Sekarang" dan ikuti petunjuk selanjutnya.-

Bohlam Sein (12V10W) Honda BeAT eSP
Rp 15,500Kode Part: 34905KANW01
-


Bohlam Lampu Sein 12V 3.4W Honda Vario 110 eSP
Rp 4,500Kode Part: 34909KVR600
-

Bohlam Sein 12V/10W Honda Vario 110 Karbu
Rp 9,000Kode Part: 34905GM9003
-

Bohlam Sein 12V/10W Honda BeAT eSP New
Rp 21,000Kode Part: 34905KSSC02
-

Lampu Sein Kanan Depan Honda CB150R StreetFire K15G
Rp 145,500Kode Part: 33400K15921
-

Lampu Sein Kiri Depan Honda New CB150R StreetFire K15G
Rp 145,500Kode Part: 33450K15921
-


Lampu Sein Kiri Belakang Honda Scoopy K2F
Rp 62,000Kode Part: 33652K2FN01
-

Lampu Sein Kanan Belakang Honda New CB150R StreetFire K15G
Rp 147,500Kode Part: 33600K15921
-

Lampu Sein Kiri Belakang Honda New CB150R StreetFire K15G
Rp 147,500stok habis
Kode Part: 33650K15921
-

Lampu Sein Kanan Depan Honda CB150 Verza
Rp 123,000stok habis
Kode Part: 33400K18961
-


Bohlam Speedometer Honda Scoopy eSP K16R
Rp 4,500stok habis
Kode Part: 34908KVE900
-


Bohlam Lampu Sein (T10) 12V/3.4W Honda Supra X 125 FI New
Rp 9,000Kode Part: 34908GCCC51
-


Bohlam Lampu Sein Honda Vario 110 CW
Rp 4,000stok habis
Kode Part: 34908KTF641
-

Mika Lampu Sein Kanan Belakang Honda CRF 150L
Rp 32,000stok habis
Kode Part: 33403K84901
-

Bohlam Sein Honda Mega Pro Advance
Rp 10,500stok habis
Kode Part: 34905KY6003
-

Bohlam Sein (Bulb W Base) – Win
Rp 4,500stok habis
Kode Part: 34908GA7008
-

Bohlam Sein (12V 10W) Honda Supra X 125 Helm In
Rp 19,500Kode Part: 34905KSSC01



Tinggalkan Balasan