Pembelian Kredit
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:
- Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam).
- Pencurian
- Perampasan atau penodongan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Asuransi ini tidak berlaku untuk:
- Penipuan
- Hipnotis
Pembelian Cash
Untuk pembelian cash anda belum mendapatkan asuransi.
Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Contoh: Untuk Honda Scoopy eSP 2016 dengan harga OTR 16,800,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 617,000
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
- Pencurian
- Penodongan
- Huru hara
- Hipnotis
- Perampasan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda.
Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor
Berikut adalah proses yang harus dilakukan:
- Lapor Polsek setempat atas kehilangan anda. Pada kasus tertentu maka pihak Polsek setempat akan menahan STNK dan kunci motor anda. Apabila STNK dan kunci anda ditahan maka pastikan anda meminta tanda terimanya.
- Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar bermaterai Rp. 6,000
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.
Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak Asuransi.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO
Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 75%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.
Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.
Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan
Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.
Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Jika motor beli cash, beli th 2022. Trs kmrn tgl 6 feb 2024 d curi org d garasi rmh. Apakah bsa claim ?
Hi kak, apakah pada saat pembelian Anda mengasurasikan sepada motor tersebut?
Dan kami menyarankan Anda bertanya langsung ke kentor Asuransi dimana Anda mengasuransikan sepeda motor tesebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Sepedah saya di pakai anak saya terus kecelakaan tunggal dan motor rusak berat masih dalam masa kridit kurang 19 bln tenor 3 thn apakah bisa saya mengajukan asuransi
Hi kak, Terkait Asuransi kecelakaan kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke pihak Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Dua minggu lalu saya mengalami kecelakaan ringan, yang menyebabkan cover cvt saya bolong, apakah hal tersebut masuk garansi?
Hi kak, untuk ketentuan garansi adalah kerusakan yang terjadi akibat kesalahan pabrikan, apabila kerusakan terjadi karena kecelakaan atau bencana alam tidak masuk Garasi.
Terimakasih
Mau tanya dong, kalo motor mengalami kerusakan akibat pencurian itu apakah ditanggung biaya kerusakannya?
Hi kak, mohon maaf terkait asuransi dan supaya mendapatkan informasi yang akurat, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor asuransi atau kantor leasing di mana Anda mendaftar asuransi tersebut.
Terimakasih
Apakah montor masih masa kredit hilang bisa dapat ganti apakah harus ansuran bayar terus tetapi kalo ansuran berjalan terus saya merasa di rugikan
Hi kak, terkait Asuransi kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Klo kasus penipuan bisa klaim asuransi tidak
Hi kak,
Terkait Asuransi kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor Asuransi di mana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Di barsel dimana klim ansuransi TLO
Hi kak,
Kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing atau kantor Asuransi di mana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Dimana di kab Barito Selatan tempat mengklim kehilangan motor
Hi kak,
Kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing atau kantor Asuransi di mana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih