Pembelian Kredit
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:
- Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam).
- Pencurian
- Perampasan atau penodongan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Asuransi ini tidak berlaku untuk:
- Penipuan
- Hipnotis
Pembelian Cash
Untuk pembelian cash anda belum mendapatkan asuransi.
Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Contoh: Untuk Honda Scoopy eSP 2016 dengan harga OTR 16,800,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 617,000
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
- Pencurian
- Penodongan
- Huru hara
- Hipnotis
- Perampasan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda.
Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor
Berikut adalah proses yang harus dilakukan:
- Lapor Polsek setempat atas kehilangan anda. Pada kasus tertentu maka pihak Polsek setempat akan menahan STNK dan kunci motor anda. Apabila STNK dan kunci anda ditahan maka pastikan anda meminta tanda terimanya.
- Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar bermaterai Rp. 6,000
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.
Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak Asuransi.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO
Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 75%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.
Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.
Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan
Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.
Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Jika motor beli cash, beli th 2022. Trs kmrn tgl 6 feb 2024 d curi org d garasi rmh. Apakah bsa claim ?
Hi kak, apakah pada saat pembelian Anda mengasurasikan sepada motor tersebut?
Dan kami menyarankan Anda bertanya langsung ke kentor Asuransi dimana Anda mengasuransikan sepeda motor tesebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Sepedah saya di pakai anak saya terus kecelakaan tunggal dan motor rusak berat masih dalam masa kridit kurang 19 bln tenor 3 thn apakah bisa saya mengajukan asuransi
Hi kak, Terkait Asuransi kecelakaan kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke pihak Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Dua minggu lalu saya mengalami kecelakaan ringan, yang menyebabkan cover cvt saya bolong, apakah hal tersebut masuk garansi?
Hi kak, untuk ketentuan garansi adalah kerusakan yang terjadi akibat kesalahan pabrikan, apabila kerusakan terjadi karena kecelakaan atau bencana alam tidak masuk Garasi.
Terimakasih
Mau tanya dong, kalo motor mengalami kerusakan akibat pencurian itu apakah ditanggung biaya kerusakannya?
Hi kak, mohon maaf terkait asuransi dan supaya mendapatkan informasi yang akurat, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor asuransi atau kantor leasing di mana Anda mendaftar asuransi tersebut.
Terimakasih
Apakah montor masih masa kredit hilang bisa dapat ganti apakah harus ansuran bayar terus tetapi kalo ansuran berjalan terus saya merasa di rugikan
Hi kak, terkait Asuransi kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Klo kasus penipuan bisa klaim asuransi tidak
Hi kak,
Terkait Asuransi kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor Asuransi di mana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Di barsel dimana klim ansuransi TLO
Hi kak,
Kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing atau kantor Asuransi di mana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Dimana di kab Barito Selatan tempat mengklim kehilangan motor
Hi kak,
Kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing atau kantor Asuransi di mana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Ngapain posting kaya gini kalo smua pertanyaan di alihkan ke leasing.
Apa anda blm menguasai apa yg anda uraikan di atas ?
Hi kak,
Terimakasih
Mohon maaf motor saya terbakar berserta ruma motor saya crf 150 suda lunas apakah bisa mendapatkan garansi 🙏
Hi kak
Untuk ketentuan garansi adalah kerusakan yang di akibatkan karena kesalahan pabrikan, jadi kerusakan yang terjadi akibat bencana alam atau kecelakaan Tidak masuk Garansi.
Terimakasih
Mohon bertanya motor saya suda lunas Honda crf 150 ruma saya terbakar berserta motor saya apa ka bisa dapat garansi pajak lunas 🙏
Hi kak
Untuk ketentuan garansi adalah kerusakan yang di akibatkan karena kesalahan pabrikan, jadi kerusakan yang terjadi akibat bencana alam atau kecelakaan Tidak masuk Garansi.
Terimakasih
Sangat merugikan konsumen
Bagaimana tidak.. jika motor hilang belum genap 1 th maka pisak asuransi mengganti 100% dari harga motor..
Itu penjelasan yg saya dapat pada saat melaporkan kejadian motor di curi..
Saya credits motor Honda beat sudah berjalan/mengangsur 7 bulan (7 x cicilan) besarnya cicilan 894.000,00/ bulan
Selama proses berjalan nya asuransi saya masih harus membayar 2 x angsuran
Setelah menunggu 2 bulan akhirnya asuransi motor saya di setujui..
Dan saya di hub untuk datang ke kantor FIF untuk proses pencairan dana.
Alangkah terkejutnya saya ketika melihat nominal yg akan saya terima.. lebih kecil dari pada jumlah angsuran yg saya bayarkan tiap bulan…(setelah di potong biaya jasa pemblokiran STNK di Polda sebesar 700.000)
Artinya pihak Leasing yg sangat di untungkan.. dan kita sebagai costumer yg di rugikan.
Sudah kehilangan motor, harus membayar cicilan 2 bulan selama proses asuransi.
Pengembalian dana kurang dari 1 x cicilan yg harus di bayar..
Semoga kekecewaan saya dapat di dengan oleh pihak yg terkait.. khususnya pihak asuransi dan leasing.
Dan juga lembaga perlindungan konsumen..
Aminn….
Hi kak
Terimakasih
Halo.. Apabila kunci motor hilang (PCX 160) apakah masuk ke daftar asuransi? Umur motor baru 1 bulan
Hi kak
Kunci motor hilang Tidak masuk garansi dan juga Asuransi.
Terimakasih
Mau hanya pak.. Motor credit 3th tapi pemakaian rutin ojol udah 2th 3bulan rusak radiator apa bisa claim di AHHM, solusi gmn.?
Hi kak
Terkait Garansi sepeda motor, kami menyarankan Anda sebaiknya membawa sepeda motor tersebut ke bengkel resmi untuk dilakukan pengecekan sesuai syarat dan ketentuan garansi yang berlaku.
Terimakasih
Saya ingin bertanya saya membeli motor kredit sudah jalan 1 tahun, dan mengalami kecelakaan yg menyebabkan kerusakan pada motor saya , apakah saya dapat melakukan klaim asuransi
Hi kak
Bisa kak,Dan kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor Asuransi atau Leasing dimana Anda mendaftar Asurtansi, supaya mendapatkan informasi yang akurat mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Terimakasih
Assalamulaikum pak buk,
Maaf menggangu waktunya saya minta solusi dari honda.
Saya kredit motor honda scoopy terbaru baru jalan 4 bulan spull dan sensornya udh rusak dan pihak dealer gk mau tanggung jawab karena servis pertama gak di dealer
Hi kak
Sesuai syarat dan ketetuan, garansi yang berlaku apabila Kerusakan terjadi akibat kesalahan pabrikan,Service rutin dibengkel resmi, Kami menyarankan Anda sebaiknya membawa sepeda motor tersebut kebengkel resmi untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. dan kami juga menyarankan Anda membaca buku pedoman garansi yang diberikan supaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan garansi yang berlaku.
Terimakasih