Pembelian Kredit
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:
- Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam).
- Pencurian
- Perampasan atau penodongan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Asuransi ini tidak berlaku untuk:
- Penipuan
- Hipnotis
Pembelian Cash
Untuk pembelian cash anda belum mendapatkan asuransi.
Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Contoh: Untuk Honda Scoopy eSP 2016 dengan harga OTR 16,800,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 617,000
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
- Pencurian
- Penodongan
- Huru hara
- Hipnotis
- Perampasan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda.
Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor
Berikut adalah proses yang harus dilakukan:
- Lapor Polsek setempat atas kehilangan anda. Pada kasus tertentu maka pihak Polsek setempat akan menahan STNK dan kunci motor anda. Apabila STNK dan kunci anda ditahan maka pastikan anda meminta tanda terimanya.
- Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar bermaterai Rp. 6,000
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.
Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak Asuransi.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO
Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 75%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.
Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.
Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan
Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.
Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.


Ka kalau motor Scoopy kredit, terus kunci dan remot yg bisa answer back hilang bisa diganti pakai asuransi ga?
Hi kak, Mohon maaf terkait kunci dan remot hilang tidak bisa di aganti dengan asuransi atau garasi.
untuk lebih pastinya kami menyarankan untuk Anda agar bertanya secara langsung ke pihak asuransi agar mendapat informasi perihal asuransi sepeda motor motor Anda.
Terimakasih
saya beli motor cash bulan lalu juli, lalu di bulan agustus motor saya dicuri apakah ada asuransi uang atau pergantian motor? saya baru saja mengurus surat – surat motor dari stnk dan bpkb langsung hilang motornya di gondol maling
Hi kak, Mohon maaf terkait asuransi sebaiknya Anda bertranya secara langsung ke pihak leasing supaya mendapatkan informasi yang akaurat.
Terimakasih
Saya ingin tanya , saya baru kredit motor 1 bulan beberapa minggu yang lalu saya kecelakaan dan ada body motor yg pecah.. Apakah bisa diganti dengan garansi? Atau di cek dulu baru ke asuransinya… Terimakasih.
Hi kak, mohon maaf untuk garansi yang di berikan adalah apa bila kerusakan motor terjadi karena faktor dari pabrikan, terkait asuransi kami menyarankan Anda menanyakan secara langsung ke Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut
Terimakasih
Bertanya, jika kehilangan motor baru belinya cash belum sampai 1 tahun hilang dan belum asuransi. Apakah bisa mengajukan asuransi?
Hi kak, terkait hal tersebut kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke pihak asuransi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Mau bertanya motor BPKB-nya digadaikan kepihak bang Wom finance tenor 24 sudah berjalan di tenor 21 sisa 3 bulan hilang didepan garasi rumah apakah dapat asuransi?
Hi kak, kam i menyarankan Anda bertanya langsuk ke pihak Leasing mengenai Asuransi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Halo
Saya mengalami kecelakaan yg menyebabkan cover depan full motor saya rusak, saya masih kredit. Apakah saya masih bisa mendapatkan asuransi motor?
Hi kak, Mohon maaf terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya secara langsung ke Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut, supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Motor Honda Scoopy sy pembayaran udah jalan 9 bulan,udah di curi ,sy sdh clam asuransi kikira Hitungan asuransinya gimana
Hi kak, Mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan supaya Anda bertanya secara langsung ke pihak Asuransi di mana Anda mendaftarkan sepeda motor tersebut.
Terimakasih
maaf mau tanya ,,motor saya kan hilang baru angsuran 2×,tapi kira kira dapet unit baru gk ,,
Hi kak, mohon maaf terkait hal tersebut, kami menyarankan Anda bertanya secara langsuk ke Leasing atau Dealer di mana Anda membeli sepeda motor tersebut, supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Saya mau nanya gmana caranya motor kita sudah ber asuransi.kenapa di aplikasi wanda saya motor yg saya kredit tidak asuransi.gmana cara cek motor saya sudah asuransi
Hi kak, terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Min saya habis kecelakaan motor hancur parah krna nabrak begal, apakah saya bisa claim asuransi, skrng motor saya rusak gak bisa jalan hancur parah jenis motor CBR150R dan saya udah lunas apakah masih bisa klaim asuransi ?
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan Anda bertanya secara langsung ke leasing atau dealer tempat dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang.
Terimakasih
hariini motor saya hilang, tpi belinya cash kira2 bisaa dpat asuransi ga ya?
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan sebaiknya Anda bertanya langsung ke dealer dimana Anda membeli sepeda motor tersebut.
Terimakasih
Saya kridit motor Honda beat di Astra motor di jln imam Bonjol namun keluhan saya motor saya geger bahkan saya sudah Dateng kebengkel 3 kali untuk servis namun tidak ada perubahan jadi bagaimana solusi nya trimaksih
Hi kak, mohon maaf terkait keluhan yang terjadi di sepeda motor Anda, kami menyarankan Anda sebaiknya membawa sepeda motor Anda ke bengkel resmi terdekat supaya di lakukan pengecekan lebih lanjut.
Terimakasih
Motor saya baru jln 10 hari tapi motor nya tidak nyaman di pake nya udh servis sampai 3 kali tapi tidak ada perubahan apakah bisa di klaim dan di tukar motor baru trimaksih
Hi kak,mohon maaf untuk ketentuan klaim adalah kerusakan seperpart sepeda motor yang di sebabkan karena kesalahan pabrik (yang di klaim sperpart yang rusak),kami menyarankan Anda membawa sepeda motor tersebut ke bengkel resmi terdekat supaya di lakukan pengecekan lebih lanjut.
Maaf sebelumnya saya mau tanya, saya mengalami kecelakaan sehingga motor saya bagian mesin sebelah kanan lebih tepatnya tempat dudukan knalpot atas yang terbuat dari bahan campuran itu patah sehingga estimasi biaya semua servis mencapai +_ 1jt rupiah, apa itu bisa termasuk claim garansi atau tidak??
Hi kak, mohon maaf untuk ketentuan garansi adalah sperpart yang rusak akibat kesalahan pabrikan, jadi kalau kecelakaan tidak termasuk garasi.
Terimakasih
Saya baru aj ke hilangan motor yang masih angsuran ke 13 dan saya masih harus membayar cicilan nya, sedangkan pihak asuransi tidak menjelas kan berapa saya dapet dari asuransi dari harga motor nya….. Cuma di kasih tau 85 persen in dari harga motor baru ap dari kreditan nya kita kan orang awam ga tau….tolong dong kasih tau….
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan Anda bertanya secara langsung ke Leasing di mana Anda membeli sepeda motor tersebut.
Terimakasih
Saya ingin tanya motor saya vario 160 cbs baru beli kredit udh 7 bulan dan baru terjadi kecelakaan apakah bisa klaim asuransi?
Hi kak, mohon maaf terkait asuransi, kami menyarankan Anda bertanya langsung ke pihak Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut, supaya mendapatkan informasi yang akaurat.
Terimakasih
kak saya mau tanya kalau motor baru plat nomer blm turun tp mengalami kecelakaan yg mengakibatkan motor bagian dpn rusak apakah itu biasa di claim?
Hai kak, mohon maaf untuk kecelakaan tidak termasuk dalam klaim garansi,dan yang masuk dalam klaim garansi apabila terjadi kerusakan sepeda motor karena kesalahan pabrik.
Terimakasih
saya ingin bertanyak apakah motor akan digantingkan apabila mengalami kebakaran?
dan jika benar memang bisa di gantikan berapa lama proses yg di butuhkan? dan jika motor itu belum keluar apakah saya wajib untuk membayar angsurannya?
Hi kak,mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan Anda bertanya secara langsung ke tempat Aasuransi dimana anda mendartar Asuransi tersebut.
Terimakasih
Halo selamat siang, saya kehilangan motor dan sudah mengajukan asuransi dan sudah disetujui juga yang saya ingin tanyakan kapan sisa pembayaran motor yang hilang itu masuk ke rekening pribadi saya soalnya pembayaran angsuran motor yang sisa 8 bulan lagi sudah dibayar kan oleh pihak asuransi jadi sisanya itu kapan akan ditransfer ke rekening pribadi ya?
Hi kak, mohon maaf terkait hal tersebut, kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Sy mau tanya motor sy maaih dlm masa kredit mengalami kecelakaan dan kondisi motor hancur bagian depan..baru jln 4 bln cicilan..apa bisa dpt asuransi perbaikan .
Hi kak, mohon maaf, Terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang tepat.
Terimakasih