Pembelian Kredit
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:
- Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam).
- Pencurian
- Perampasan atau penodongan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Asuransi ini tidak berlaku untuk:
- Penipuan
- Hipnotis
Pembelian Cash
Untuk pembelian cash anda belum mendapatkan asuransi.
Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Contoh: Untuk Honda Scoopy eSP 2016 dengan harga OTR 16,800,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 617,000
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
- Pencurian
- Penodongan
- Huru hara
- Hipnotis
- Perampasan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda.
Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor
Berikut adalah proses yang harus dilakukan:
- Lapor Polsek setempat atas kehilangan anda. Pada kasus tertentu maka pihak Polsek setempat akan menahan STNK dan kunci motor anda. Apabila STNK dan kunci anda ditahan maka pastikan anda meminta tanda terimanya.
- Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar bermaterai Rp. 6,000
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.
Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak Asuransi.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO
Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 75%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.
Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.
Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan
Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.
Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.


Bagaimana cara cek data kita sudah pernah di klaim asuransi atau belum, soalnya pada tahun 2018 saya prnah meleasingkan BPKB motor saya, namun saat msih brjalan angsuran motor saya hilang, saya sudah laporkan ke kantor polisi, sudah di beri surat kehilangan, stelah itu saya laporkan ke pihak leasing, pihak leasing meminta STNK, kunci motor dan surat kehilangan. Semenjak itu saya tidak prnah di tagih lagi, saya pikir hutang itu sudah selesai. Namun 2023 ini saya mau mengajukan pinjaman trnyata nama saya masih trhitung punya tunggakan di leasing tersebut .
Mohon solusi nya, apa yg hrus saya lakukan , hutangnya menumpuk dengan hitungan bunga yg naik trus…
Hi kak, terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya secara langsung ke pihak Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Saya mau komplin…
Ngrus asuransi koq g ada pejelasan.
Hi kak mohon maaf, terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya secara langsung ke Leasing atau kantor Asuransi dimana Anda mendaftar asuransi tersebut.
Terimakasih
Bagaimana penghitungan clem asuransi motor hilang pencurian, kredit sudah berjalan 50 % dr masa kredit
Contoh kredit 31 x, telah di angsur 18x
Hi kak mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan Anda bertanya langsung ke kantor Asuransi dimana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Saya sudah claim asuransi terkait kehilangan keadaan, sudah berjalan 3 bulan belum juga dapat kabar,apa penjelasan selanjutnya
Hi kak mohon maaf, terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke pihak atau kantor Asuransi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
permisi kak, motor ku cash tapi aku kredit nya ke bank,
kalau kecelakaan dan motor hancur atau rusak itu diperbaiki nya bayar atau ditanggung honda kak?
kalo bayar takut keluarga ku gak mampu dan jadi ga berguna motornya pdahal dirumah motor ini dibutuhin bgt kak
Hi kak, mohon maaf untuk sepeda motor rusak karena kecelakaan tidak tanggung oleh Honda ya, karena Garansi yang di tanggung oleh Honda adalah kerusakan yang di sebabkan karena kesalahan dari pabrikan.
Dan kami menyarankan Anda bertanya langsung ke dealer atau Bank dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang tepat mengenai Asuransi.
Terimakasih
Mau minta informasi biasanya brapa hari/Minggu asuransi bisa cair trimakasih
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan Anda bertanya langsung ke pihak Asurasi dimana Anda mendaftar Asurasi,supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Motor saya credit selama 36 bulan tapi di bulan ke 10 mengalami kecelakaan dengan kerusakan yg lumayan apa ada tanggungan dari perusahaan
Hi kak, terkait kerusakan karena kecelakaan itu diluar Garansi ya kak, namun kami menyarankankan Anda bertanya langsung ke Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat mengenai Asurani.
Terimakasih
Saya ingin bertanya,,
Motor yg saya kredit ,,
Dan pemakaian masih 1 Minggu,,,namun ada cacat pada motor tersebut,,
Apakah saya bisa claim untuk mnggngi mtor yg baru sesuai dp dan angsuran sesuai yg telah d spakati sblum nya??
Mohon penjelasan🙏
Hi kak, trkait cacat pada sepeda motor yang baru,kami menyarankan Anda membawa sepeda motor tersebut ke Dealer dimana Anda membeli sepeda motor tersebut untuk dilakukan pengecekan sesuai syarat dan ketentuan garansi yang berlaku.
Terimakasih
halo kak, mau tanya untuk motor yang baru saya terima ada bagian defect pada body, gimana ya..?
Hi kak, mohon maaf terkait Defect pada body sepeda motor baru, kami menyarankan Anda membawa sepeda motor tersebut ke bengkel resmi terdekat untuk dilakukan pengecekan penyebabnya Degect tersebut, sesuai syarat dan ketentuan garansi yang berlaku.
Terimakasih
Apakah motor yang dibeli cash yg sudah hilang dapat di asuransikan
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Kantor Asurasi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimaksih
Apakah motor yang dibeli cash yang baru satu tahun terus hilang dapat di asuransikan
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Kantor Asurasi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimaksih
halo kak, saya sudah nyicil motor dan sudah memasuki bulan ke 27, mau tanya deg depan sebelah kanan pecah dan lubang karena pecahan deg tidak ada saat kecelakaan. apakah bisa pakai asuransi
Hi kak, mohon maaf terkait Asuransi, kami menyarankan Anda bertanya langsu ke kantor Leasing di mana Anda membeli sepeda motor tersebut.
Terimakasih
Berapa asuransi kehilangan motor, dan angsuran sudah masuk 7 bulan dan dp 1.000.000
Hi kak, mohon maaf terkait Asurasi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Kantor Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Halo kak, mau tanya saya punya motor sudah 10 bulan cash. Tetapi hilang di curi. Itu, apakah bisa di klaim
Hi kak, terkait kehilangan sepeda motor apakah pada saat pembelian Anda mengasuransikan sepeda motor tersebut?
apa bila di Asuransikan kami menyarankan Anda bertanya langsung ke kantor asurasi supaya mendapatkan informasi yang akaurat.
Terimakasih
Apa bila motor hilang terkena hipnotis apakah masih mendapatkan ansuransi
Hi kak, terkait hal tersebut kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke pihak asuransi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Motor saya abis kecelakaan,body depannya ancur apakah ada asuransi body, saya masih kredit dp 4,7 kredit selama 11 bulan sekarang udah masuk bulan 5
Hi kak, terkait Asuransi kecelakaan, kami menyaranlan Anda bertanya langsung ke Kantor Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Selamat siang.. saya izin bertanya.. kalo motor yang kita pakai dalam tahap kredit tapi mengalami kecelakaan apa ada asuransi ny GK ya..
Karena 3 hari yg lalu saya mengalami kecelakaan dan motor ringsek sih.. dan saya di rawat di rumah sakit..
Hi kak Mohon maaf, terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Kantor Leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut,supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
halo admin, bila mengalami kecelakaan sekitar 2 minggu lalu. kondisi motor rusak parah namun sudah di perbaiki sendiri 50% dari kerusakan. apa masih bisa untuk klaim asuransi ?
Hi kak, terkait Asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Kantor leasing atau Asuransi dimana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Assalamualaikum
Saya ingin bertanya jika kecelakaan tapi yang mengendarai istri saya bukan saya tapi kendaraan atas nma saya,apa bisa dapat asuransi?
Hi kak, terkait asuransi kami menyarankan Anda bertanya langsung ke Kantor Leasing atau kantor Asuransi dimana Anda mendaftark Asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Mengenai motor jikalau beli cash, baru dua bulan terus kecelakaan cara claim asuransinya bgmn ya… Minta tlng penjelasannya min, sya baru dua bulan beli cash motor di tabrak hingga rusak parah motor sya
Hi kak, apakah pada saat pembelian Anda mendaftar Asuransi kecelakaan atau kehilangan?
Dan kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke Dealer dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akaurat.
Terimakasih