Pembelian Kredit
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.
Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).
Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:
- Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir (pencurian pada saat motor itu diam).
- Pencurian
- Perampasan atau penodongan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Asuransi ini tidak berlaku untuk:
- Penipuan
- Hipnotis
Pembelian Cash
Untuk pembelian cash anda belum mendapatkan asuransi.
Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 29,000 biaya administrasi.
Contoh: Untuk Honda Scoopy eSP 2016 dengan harga OTR 16,800,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 617,000
Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Reliance dan berlaku untuk 1 tahun.
Asuransi dari Reliance adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
- Pencurian
- Penodongan
- Huru hara
- Hipnotis
- Perampasan
- Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan motor hingga 75%
Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 75% dari nilai pertanggungan motor.
Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan di bengkel resmi motor Honda.
Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor
Berikut adalah proses yang harus dilakukan:
- Lapor Polsek setempat atas kehilangan anda. Pada kasus tertentu maka pihak Polsek setempat akan menahan STNK dan kunci motor anda. Apabila STNK dan kunci anda ditahan maka pastikan anda meminta tanda terimanya.
- Pihak asuransi akan meminta BPKB asli, faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar bermaterai Rp. 6,000
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.
Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak Asuransi.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO
Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 75%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.
Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.
Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan
Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.
Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%.
Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 20%.
* Penjelasan ini adalah proses asuransi Reliance dan bisa berbeda dari pihak asuransi lainnya.


assalamualaikum. saya itu baru kredit motor. baru masuk angsuran yg ke 2 motor saya. di ambil orang..apakah saya harus bayar angsuran selanjutnya. dan masih di asuransikan
Hi kak Ika
Terkait sepeda motor masih kredit dan hilang, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kentor leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Pengalaman saya kehilangan begitu.mending langsung lapor paas kejadian ke Polsek terdekat ka.dan cabang lising terdekat.saya juga baru kehilangan waktu bulan september.puji TUHAN sekarang dalam pengurusan asuransi.semoga pertengahan bulan ini beres pencairan asuransinya
Hi kak Ranton
Terimakasih, Untuk laporan kehilangan sebainya terlebih dahulu melapor ke kantor leasing kemudian dilanjutkan melapor ke polsek.
Saya ingin bertanya kak,motor saya hilang sudah ansuran 23 BLN dari asuran 33,, asuran per
bln nya 839000,, motor yg hilang beat street thn 2021
Hi kak Irpan
Terkait kehilangan sepeda motor, kami menyarankan Anda sebaiknya melapor ke kantor leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut, sebelum melapor ke kantor polisi.
Maaf kallo boleh bertanya.. Saya kehilangan motor di rumah karna di rampok. Motor stnk ama kunci di bawa kabur pencuri. Tinggal 1 kunci yang tersisa. Apa masi bissa klaim asuransi. Mohon jawaban nya.
Hi kak Riki
Syarat laporan ke hilangan biasanya adalah STNK dan kunci kontak, namun jika kejadianya dirampok kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor asuransi dimana Anda mendaftar asuransi supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Hai kak motor saya hilang tetapi sudah lunas apakah bisa claim asuransi
Hi kak Johan
Terkait kehilangan sepeda motor ya ng sudah lunas, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantoer Leasing atau asuransi dimana Anda mendaftar asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Asuransi motor cash apa bisa di kembalikan jika tidak ada hal yg tidak diinginkan?
Hi kak Patma
Mohon maaf tidak bisa, namun untuk lebih jelasnya kami menyarankan Anda sebaikny bertanya langsung ke kantor asuransi dimana Anda mendaftar asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Kenapa saya sudah 1tahun pihak lesing belum juga kasih kabar
Hi kak Naufal
Terkait hal tersebut kami menyarankan sebaiknya Anda bertanya langsung ke Dealer dimana Anda pada saat itu melakukan pengajuan supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Terimakasih
Cek asuransi
Hi kak Mohammad Yulianto
Terkait Asuransi, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung kekantor Asuransi dimana Anda mendaftar Asuransi tersebut supaya mendapat informasi yang akurat.
Terimakasih
sore mau tanya apa benar honda menawar asuransi melalui tlp dengan harga 120rb, kondisi motor baru habis masa service gratis nya?
Hi kak Rafli
Apakah yang dimaksud VIP CARD ? Jika benar itu dari main dealer ya kak.
Sembilan juta
Hi kak Nurhayati
Asuransi kendaraan Scoopy dengan total 9.000.000 untuk 75% kerusakan
Hi kak Nurhayati
Ansuransi
Hi kak Yulianto
Siang ka,maaf mau tanya motor saya hilang 2 bulan lalu syarat semua sudah selesai dan ketika sudah keluar ternyata asuransi tidak bisa diklaim,karna ada saksi mata yang melihat bahwa yang mengambilnya adalah orang yang bekerja dirumah saya,apakah alasan seperti itu bisa dijadikan asuransi tidak bisa diklaim?
Hi kak Septika
Mohon maaf sebelumnya, kemungkinan karena yang mengambil adalah orang yang Anda kenal, pihak asuransi takut kalau itu hanya rekayasa, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor Asuransi tentang alasan penolakan tersebut supaya mendapatkan informasi yang tepat.
Menurut saya ya kak, alasan itu bisa membuat klaim ditolak sebab mungkin ada dugaan sekongkol.. itu hanya dugaan
Hi kak Lee
Gausah jadi cs kak, kalo jawaban seperti itu
Hi kak Afrizal
Hi juga wanto
Hi kak Septi
ini saya kehilangan motor udh 3 minggu tetapi belom ada tlp dari pihak asuransi katanya tunggu aja nanti di tlp tapi sampe sekarang belom ada tlp dari pihak asuransinya dan saya tanya ke delearnya kira kira berapa lama proses kerjanya malah gk dijawab ini gimana nih honda saya bayar motor gk perna telat tetapi saya sudh mengajukan asuransi kehilangan dan sudah lengkap berkasnya belom ada telepon dari pihak asuransinya ???
Hi kak Abdul
Terkait Asuransi, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor Leasing atau kantor asuransi dimana Anda membeli sepeda motor tersebut sebaya mendapatkan informasi yang akurat.
Mau tanya, utk prosedur dari finance itu sebenarnya bagaimana? Bila kehilangan motor. Asuransi sudah cair. Tapi kok dr nilai klaim tadi masih ada potongan sisa angsuran yg belum terbayar (hingga lunas) ya?? Sehingga saya hanya dapat sedikit (padahal sudah bayar hingga 18 bulan). Padahal semua kunci, stnk sdh sy kembalikan.
Kalau seperti ini sm saja ketika saya beli motor kredit, tdk dpt proteksi asuransinya..
Apakah memang seperti ini prosesur dr finance atau memang ini permainan dr pihak finance nya y?
Hi kak Tamara
Terkait Prosedur Asuransi, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung kekantor asuransi dimana Anda mendaftar Asurasni tersebut supaya menfdapatkan informasi yang tepat.
Ya kak..memang seperti ini cara kerjanya
Hi kak Lee
Kami Mengalami Kecelakaan, tetapi kredit sepeda motornya motor bekas bisakan diklemkan asuransi kecelakaan
Hi kak Haryanto
Jika ketika pembelian Anda mendaftar Asuransi kecelakaan harusnya bisa dikalim, namun jika anada mendaftar asuransi kehilangngan maka tidak bisa diklaim.
Motor kecelakaan, mau claim asuransi harus kemana ya?
Hi kak Hamdhan
Untuk asurasi kecelakaan kami menyarankan Anda sebainknya datang langsung kekantor asuransi dimana Anda mendaftar asuransi kecelakaan tersebt, supaya mendapatkan informasi syarat syarat claim yang akurat.
Saya baru beli motor cash di pekanbaru , dimana saya bisa asuransikan pribadi..?
Hi kak Hemri
Mohon maaf, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke dealer terdekat terkait asuransi tersebut supaya mendapatkan informasi yang tepat.
Halo, saya mau nanya kalau kehilangan motornya sudah kurang lebih 11 bulan, dan baru mau mengajukan klaim asuransi apakah masih bisa? Kondisi motor sudah selesai angsuran. Terima kasih🙏🏻
Hi kak Devie
Mohon maaf, Terkait kehilangan sepeda motor 11 bulan dan baru mau mengajukan klaim, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung ke kantor leasing dimana Anda membeli sepeda motor tersebut supaya mendapatkan informasi yang akurat.
Jawaban nya tidak bisa kak.. jika hilang harus segera melapor dalam waktu 3 x 24 jam
Hi kak Lee
Terimakasih
saya baru kehilangan motor taun kemaren baru kredit 8x pembayaran tpi dari pihak leasing penggantian asuransinya cma dpt 1,4 memangnya shrsnya dpt sgtu?
Hi kak Aul
Mohon maaf, terkait perhitungan asuransi kehilangan, kami menyarankan Anda sebaiknya bertanya langsung kekantor Asuransi dimana Anda mendaftar,supaya mendapatkan informasi yang akurat.